Rabu, 19 Agustus 2020

Pentagon Restui Pembentukan Tim Gugus Tugas Penanganan Kasus UFO

KabarUFO, Jakarta - Pihak Pentagon (Department Of Defense) restui pembentukan tim gugus tugas khusus penanganan kasus UFO. Seperti apa?

Dilansir dari situs resmi Pentagon, pada tanggal 4 Agustus 2020, David L. Norquist dari Deputy Secretary of Defense, telah menyetujui pembentukan dari tim gugus tugas khusus Unidentified Aerial Phenomena Task Force (UAPTF).

Tim gugus tugas khusus kasus UFO ini nantinya berada di bawah wewenang Office of Naval Intelligence (Kantor Intelijen Angkatan Laut AS).

Pihak Department of Defense mendirikan UAPTF untuk meningkatkan pemahaman dan asal-muasal UFO / UAP. Misi dari UAPTF adalah untuk mendeteksi, menganalisa, serta mengkategorisasikan UFO-UFO yang berpotensi mengancam keamanan nasional Amerika Serikat.

"Keamanan para personil dan operasi-operasi kami sangat diutamakan. Department of Defense dan departemen-departmen militer menanggapi serius kasus-kasus infiltrasi dari objek terbang tak dikenal, dan memeriksa tiap laporan dari kasus-kasus tersebut," tulis pihak Pentagon di keterangan resminya.

Sebelumnya pada 17 Juni 2020, dokumen milik United States Senate Select Committee on Intelligence (SSCI) yang berjudul Intelligence Authorization Act for FY 2021, memang menyebut adanya tim gugus tugas khusus dari Office of Naval Intelligence (Kantor Intelijen Angkatan Laut AS) untuk kasus UFO.

Lalu sebelum ada UAPTF, pada tahun 2007-2012 pihak Pentagon juga pernah memiliki tim gugus tugas khusus penanganan kasus UFO yang bernama Advanced Aerospace Threat Identification Program (AATIP), namun sudah dibubarkan.

Baca keterangan resmi pihak Pentagon tentang peresmian tim gugus tugas UAPTF melalui tautan berikut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar